Limasisinews.com – Simalungun (Sumut)
Arogansi kekuasaan kembali dipertontonkan oleh seorang karpim di PTPN IV Medan dengan jabatan Manajer Unit Kebun Bukit Lima inisial “ZD” terhadap seorang karyawan pelaksana inisial “BM” (45) tahun dengan jabatan Mandor 1 di AFD 4 kebun bukit Lima.
Agar berita ini berimbang, awak media coba menghubungi eks mandor 1 AFD 4 bermarga manurung tersebut, Senin 20/09/2021, sekitar pukul 19.00 wib melalui sambungan telepon seluler, mempertanyakan kronologis kejadian sebenarnya.”BM” menjelaskan, gak tau apa masalah saya dicopot dari mandor 1, info yang saya dengar dan beredar luas di kebun unit bukit lima, saya dituduh Pak Manajer terlibat kasus pencurian (TBS). namun lucu nya sampai saat ini Manajer tidak bisa membuktikan keterlibatan saya dan seperti nya tidak mungkin bisa dibuktikan karna memang saya tidak pernah ikut serta dalam kasus pencurian TBS tersebut. Ujar nya.
informasi yang digali oleh awak media dari beberapa sumber karyawan, namun minta agar namanya tidak dipublikasikan, kejadian ini diduga sengaja dilakukan oleh Manajer unit “ZD” untuk memuluskan kerabat nya yang ber ambisius menjadi Mandor 1 di kebun unit yang saat ini dipimpin nya.
Terkait mutasi atau pun penyegaran jabatan di jajaran PTPN IV Medan merupakan hal yang biasa, namun bila seseorang di mutasi tanpa alasan yang jelas, apalagi difitnah lalu dicopot karna ikut serta terlibat kasus pencurian, namun tidak bisa membuktikan, hal ini jelas merupakan pencemaran nama baik dan mencederai nilai nilai “AKHLAK” yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN serta melanggar isi dari perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah disepakati antara karyawan sebagai pekerja diwakili oleh SPBUN dengan pihak perusahaan PTPN IV yang diwakili oleh jajaran Direksi.
Bila Manajer Unit tidak bisa membuktikan tuduhan tersebut sesuai aturan yang tercantum di PKB dapat diartikan mutasi atau pun pencopotan tersebut ilegal dan merupakan kriminalisasi serta fitnah yang sangat keji.
beredar rumor bahwa pencopotan mandor 1 AFD 4 kebun unit Bukit lima diduga karna ada nya laporan dari sumber yang tidak jelas, yang menyatakan mandor 1 AFD 4 terlibat melakukan pencurian, ironis nya tuduhan pencurian (TBS) yang disangka kan kepada Mandor 1 tersebut berasal dari areal Replanting/TU yang sudah tidak produktif.
Agar tidak menjadi polemik seharusnya tandan buah segar (TBS) dari lokasi Replanting/TU tersebut dimusnahkan dan jangan diangkut lagi ke PKS, karna memang tanaman diareal Replanting sudah tidak masuk ke dalam pembukuan RKAP PTPN IV. kedepan terkait (TBS) dari areal Replanting ini akan kita pertanyakan ke pihak manajemen PTPTN IV karna disinyalir justru (TBS) dari areal Replanting tersebut dialihkan ke tanaman yang masih produktif.
Kita berharap agar Direktur maupun SEVP PTPN IV Medan segera menurunkan tim mengevalusi kasus ini, bila tidak terbukti (BM) Mandor 1 AFD 4 tersebut bersalah kembali kan beliau ke posisi nya semula dan pulihkan nama baik nya dan jika didapati ada unsur kesengajaan dan kriminalisasi yang dilakukan Manajer unit terhadap karyawan.sudah sepantas nya Direktur PTPN IV segera mencopot “ZD” dari jabatan nya sebagai manajer unit karna diduga dengan sengaja melakukan kriminalisasi terhadap karyawan nya.
Saat awak media melakukan confirmasi dengan Manajer unit dan APK kebun bukit lima, melalui pesan aplikasi WhatsApp senin, 20/09/2021 mempertanyakan terkait apakah ada bukti Mandor satu “BM”terlibat pencurian TBS? atau kah memang ada unsur lain sehingga seorang Manajer tega Mengkriminalisasi bawahan nya tersebut, namun sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan ke meja Redaksi Manajer unit “ZD” dan APK bukit lima Aulia kompak tidak memberikan jawaban.
Red/tim