LimasisiNews, Pematangsiantar (Sumut) –
Polemik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tentang aturan pengeras suara menjadi sorotan publik membuat Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Pematangsiantar untuk turut bersuara dan bersikap.
Melalui Ketua PC Ansor Kota Pematangsiantar Ridwan Akbar Pulungan, memberikan beberapa pandangan dan analisa atas statement Menteri Agama yang kini dipolemikan oleh banyak pihak.
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor tegas mengingatkan kepada semua pihak untuk terus bersama-sama mewaspadai pola gerakan lama dan pelaku yang sama yang kembali membuat gaduh dengan melakukan Framing media.
Framing media dengan teknik propaganda dan manipulasi informasi disebut Akbar saat ini masih menjadi pilihan mereka dalam upaya sistematisnya membuat gaduh dan mengganggu stabilitas nasional secara keseluruhan.
“Tantangan saat ini dalam era disrupsi informasi adalah pola-pola gerakan framing media dengan teknik propaganda dan manipulasi informasi yang menyesatkan publik. Ini yang sedang mereka lakukan dengan memotong secara kejam pernyataan menteri agama padahal jelas sekali dari pernyataan Gus Men tidak ada membandingkan antara suara azan dan gonggongan anjing” Jelas akbar sapaan akrabnya.
Pimpinan Cabang mencermati dengan detail pergerakan isu dan sentimen sosial media serta siapa yang memainkan isu ini dengan memotong sepenggal pernyataan utuh menteri agama.
“Framing bukanlah kebohongan. Namun mereka mencoba membelokkan fakta secara halus. Caranya dengan memilih angle (sudut pandang) yang berbeda. Mereka memotong dan mengambil diksi membenturkan antara adzan dengan suara anjing. Masyarakat harus cerdas memahami utuh tentang ini” Terang Akbar.
Padahal menurut kajiannya tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing.
Malahan Menteri Agama justru mempersilahkan bahkan mengajak umat islam untuk menggunakan pengeras suara sebagai syiar dakwah dan berbagai keperluan masyarakat lainnya sesuai dengan aturan untuk kemaslahatan bersama.
Pernyataan menag adalah memberikan banyak contoh tentang sumber kebisingan di tengah masyarakat yang faktual. Berbagai contoh kebisingan yang disampaikan Menag itu menurut akbar membuat Menag mengambil benang merah bahwa suara-suara apapun suara itu harus diatur supaya tidak menjadi gangguan.
Bahkan “Gus Dur jauh hari sudah menulis tentang Islam Kaset dan kebisingan sosial bahkan ditulis di tahun 1982 karena kita semua menjunjung tinggi kaidah Dar’ul Mafasid Muqoddamun Ala Jalbil Mashalih. Mencegah kemudharatan itu harus menjadi skala prioritas diatas mengambil kemaslahatan. Saya kira cukup gerakan framing ini dan sudahi” Pungkasnya.
(Arif Harahap)