LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Transaksi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab. Palas) Tahun Anggaran 2023 Cabang PT. Bank Sumut di Sibuhuan sudah dibuka kembali.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Palas, Fajaruddin Hasibuan saat di konfirmasi awak media ini di ruang kerjanya. Jum’at (31/03/2023).
Ia mengatakan bahwa dibukanya transaksi keuangan tersebut setelah pihaknya menerima dokumen surat dari BKAD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov. Sumut).
“Transaksi keuangan sudah dibuka kembali setelah semalam (30/03/2023) kita terima dokumen surat dari BKAD Provinsi,” terangnya.
Dalam surat BKAD Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumut) Nomor: 900.1/1752/BKAD/III/2023 tertanggal 30 Maret ke Direktur PT. Bank Sumut, Perihal: Saran Atas Pengelolaan Keuangan di Kabupaten Padabg Lawas.
Dituliskan, bahwa dalam menindaklanjuti Surat Sekda Pemprov Sumut Nomor: 1001.6.1/3873/2023 tanggal 29 Maret Perihal Penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas.