LimaSisiNews
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Peristiwa

Eksekutor Pembunuh Pimpred Media online Di Siantar Meninggal Dunia di RS Putri Hijau Medan

by Redaksi
13/09/2021
in Peristiwa
15
SHARES
99
VIEWS

Limasisinews.com – MEDAN-SUMUT

 

Salah seorang pelaku pembunuhan seorang wartawan media online beberapa waktu lalu di kabupaten Simalungun, Praka Awaluddin Siagian (AS), dikabarkan meninggal dunia di RS Putri Hijau pada Minggu 12 September 2021 sekitar pukul 8.00 WIB.

Informasi nya Praka AS diduga meninggal dunia akibat serangan jantung, usai meninggal dunia, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk diautopsi.

Kapendam I/BB, Letkol Donald Silitonga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/9) membenarkan meninggalnya Praka Awaluddin tersebut. Info nya saat ini sedang dilakukan outopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.

Diberitakan sebelumnya Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin pada Selasa 27/07/2021 bertempat di aula POMDAM I/BB telah memberikan keterangan persnya.

Seperti diketahui ada 4 orang anggotanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berencana terhadap seorang wartawan di kabupaten Simalungun yang mengakibatkan korban bernama Marasalem Harahap alias Marshal seorang pimpred media online meninggal dunia pada 18/06/2021, pukul 23.30 WIB, di Huta 7, Karang Anyar, kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.

Setelah berhasil mengungkap kasus ini, Penyidik dari POMDAM I/BB melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap 15 orang saksi terhadap tersangka Praka AS. Dan setelah disimpulkan akhirnya menetapkan 3 tersangka lainnya yakni DE, PMP dan LW yang merupakan anggota TNI yang berdinas dijajaran KODAM I/BB yang membantu AS menyediakan senjata api pada pelaku AS dan Y,” ujar Pangdam.

Barang bukti lain yang berhasil disita Penyidik POMDAM 1/BB, 3 butir peluru caliber 22 mm buatan Korea, 1 butir peluru 39 mm buatan Pindad, 10 butir peluru 32 mm buatan Spanyol dan 27 peluru F 46 buatan Pindad jabar.

Ada juga yang disita barang bukti berupa senpi, yakni 1 unit senjata api FN rakitan, 1 senjata api HW 654 K, 1 Senjata api G2 Combat caliber 9 mm.

dan 3 Handphone, 1 unit sepeda Honda Beat berplat BK 5177 JT, 1 mobil Fortuner vBJ 956 serta 1 unit Toyota’ Innova Bak 1039 TV .

Para tersangka juga dijerat dengan pasal 355 ayat 1 dan 2 kitab undang-undang pidana tentang penganiyaan berat, pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP pidana yang turut serta membantu menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Disamping itu tersangka diancam dengan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api,” Tutup Pangdam1/BB mengakhiri.

 

Red/tim

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Magelang (Jawa Tengah) - Sebanyak 11 penumpang kopada tewas dalam insiden kecelakaan angkot dan truk pasir di Jalan Provinsi...

Korban Tenggelam Akhirnya Ditemukan Warga di Wilayah Mirisewu, Kulonprogo

April 29, 2025

LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) - Warga Sedayu Bantul yang menjadi korban hanyut dan tenggelam di Sungai Progo akhirnya ditemukan di Mirisewu, Ngentakrejo,...

Satu Bengkel Sekaligus Toko Sparepart Motor di Pakem Ludes Dilalap Si Jago Merah

April 25, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Satu bengkel motor di Dusun Labasan RT 043 Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Jumat (25/04/2025) sekitar...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/