10 Agustus 2021
SIMALUNGUN – Lima Sisi News
Setelah dari Pos Penyekatan, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH bersama Wakil Bupati Simalungun H.Zonny waldy S.sos, MM melanjutkan pengecekan ke Posko Pasar di Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Selasa (10/8/2021) siang sekitar pukul 12.30 Wib.
Pengecekan itu turut diikuti Kabag Ops Kompol suriyanto ST, SH, MH, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, SIK, MH, Kapolsek Serbelawan AKP Yunus Siregar, Kasat Intelkam AKP Restuadi SH, Asisten I Albert Saragih, Kadis Kesehatan Dr. Lidia Saragih, Staf Ahli pemerintahan Akmal Siregar, Kepala BPBD diwakili Sekretaris Manaor Silalahi, Plt Kasatpol PP Adnadi Girsang dan Camat Dolok Batu Nanggar Susilo.
Kapolres Simalungun menyampaikan kegiatan Posko Pasar ini dilakukan untuk menindak lanjuti Perintah Kapolda Sumut sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo terkait 5 daerah diluar pulau jawa yang diwaspadai peningkatan penularan kasus infeksi covid-19 yaitu salah satunya adalah Sumatera Utara (Sumut) agar Ops yustisi di tingkatkan untuk mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap 5 M, yaitu
- Memakai masker
- Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir
- Menjaga jarak
- Menjauhi kerumunan
- Membatasi mobilisasi dan interaksi
dan pelaksaan 3 T ( Testing, Tracing dan Treatment) oleh Satgas Covid-19 untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Pada kesempatan itu Kapolres mengharapkan pelaksanaan Posko Pasar dapat bekerjasama dengan Unsur Pemerintah Setempat, TNI-Polri serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri dengan penerepan Protokol Kesehatan, tetap menggunakan masker saat berdagang, dan Pedagang boleh mengingatkan calon pembeli apabila tidak menggunakan masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan, karena ini semua tanggung jawab kita bersama.
“Berdirinya Posko Pasar ini juga diharapkan perhatian pemerintah dalam membantu penyediaan perlengkapan seperti alat Swab Antigen dan Tenaga Kesehatannya agar dapat langsung melakukan Tracer kepada masyarakat yang akan datang ke Pasar/Pajak,”Pungkas AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH.
Posko Pasar telah didirikan di pusat-pusat pasar wilayah Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan oleh seluruh Polsek Sejajaran Polres Simalungun. Selama pelaksanaan pengecekan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19. humas_polres_simalungun
Dewanto Silalahi/ed.Nova