LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Puluhan Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (GEMPAR) dan Koalisi Pemuda Siantar Simalungun (KOPASIS) melaksanakan aksi unjuk rasa mendukung hak angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 dan juga terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar yang diduga di back up oleh oknum Polres Pematang Siantar.
Aksi unjuk rasa berlangsung pada Senin, (25/03/2024) pada pukul 10.00 WIB. Aksi dilakukan mulai dari tugu becak Jalan Merdeka dengan sasaran Kantor Polres dan DPRD Kota Pematang Siantar berlangsung damai. Namun, sampai di Polres Pematang Siantar massa mendapat tindakan represif dari pihak Personil Polres Pematang Siantar dimana massa hendak membakar ban sebagai bentuk kekecewaan mereka namun massa yang hendak membakar ban tersebut dibawa oleh salah satu oknum polisi yakni massa aksi bernama Ardiansyah dari PMII namun setelah di bawa ia langsung di lepaskan karena mendapat kecaman yang keras dari peserta aksi lainnya.
Selanjutnya Orator Khairil Mansyah selaku Ketua PMII Siantar Simalungun mengatakan bahwa ini ada bentuk otoriter dari pihak kepolisian dan jelas ini adalah bentuk tindakan Represifitas yang dilakukan, dimana seharusnya melakukan pendekatan secara humanis dan presisi.