Saat dikonfirmasi terkait akan dipanggilnya kembali saksi – saksi yang sudah pernah diperiksa, termasuk Putra Bupati Sleman Herwatan juga mengatakan tidak menutup kemungkinan saksi lama akan dipanggil kembali.
“Tidak menutup kemungkinan saksi yang sudah dipanggil untuk memberi keterangan akan dipanggil lagi bilamana diperlukan keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
“Saksi yg sudah diperiksa 200 lebih,” lanjutnya.
Herwatan menambahkan Kejaksaan tinggi DIY melakukan monitoring dan supervisi terkait terhadap penanganan perkara di maksud (dugaan korupsi dana hibah pariwisata).
AR