LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kejaksaan Negeri Sleman masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif Sleman tahun 2020.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DIY, Herwatan saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Jumat (27/09/2024).
Ia mengatakan saat ini penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap para ahli dan masih akan melakukan pendalaman saksi.
“Untuk dana hibah pariwisata perkembangannya penyidik masih mengundang ahli dan pendalaman saksi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan sampai saat ini saksi yang sudah dipanggil terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata tersebut ada 200 saksi lebih. Namun sejauh ini belum ada satupun yang ditetap sebagai tersangka.