LimaSisiNews, Purworejo (Jawa Tengah) –
Menindaklanjuti adanya dugaan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang diduga dialami oleh salah satu murid Sekolah Dasar (SD) terkemuka di wilayah Purworejo, awak media LimaSisiNews bersama beberapa awak media lain mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo di Jalan Mayjend Soetoyo Nomor 105 Purworejo, Rabu (08/03/2023) guna menggali informasi lanjut terkait kasus tersebut.
Tiba di kantor DPPPAPMD sekira pukul 10.15 WIB, awak media tidak bertemu dengan Kepala Bidang (Kabid) PPPA, Widiyati S.I.P., M.A.P., karena sedang tidak ada di kantor. Media hanya ditemui oleh Eki, staf honorer di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selanjutnya awak media meminta Eki untuk disambungkan kepada Kabid PPPA melalui sambungan telepon.
Dalam percakapan melalui telepon, Kabid PPPA menyampaikan permohonan maafnya tidak bisa menemui awak media karena sedang tugas luar. Jadi bisa dijadwal ulang jika ingin ketemu.
“Apa Bapak bersurat saja ke Sekdin (Sekretaris Dinas) kami, karena kami punya atasan di Dinas PPPAPMD,” ucapnya.