LimaSisiNews, Medan (Sumut) –
Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, pada Selasa (14/11/2023), mengatakan bahwa 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu 2 (dua) bulan terakhir ini.
Terpisah, Ketua DPW LIDIK (Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan) Sumut J. Frist W.S. Manalu, S.Kom mengapresiasi Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.