Febri menambahkan Walikota Medan terlihat mengabaikan permasalahan yang ada di Medan Zoo.
“sampai hari ini kami tidak mendengar kepastian informasi dari Walikota Medan, Beliau terlihat sangat Abai dalam permasalahan ini, sampai sekarang belum ada solusi yang diputuskannya untuk mengatasi masalah yang ada di Medan zoo, beliau terlihat lebih fokus pada pemenangan Capres dan Cawapres di pemilu 2024,” tambahnya.
Diketahui dari usaha kebun binatang ini terdapat satwa yang dilindungi maupun tidak dilindungi, apalagi sampai menyebabkan kematian para satwa serta pakan hewan yang masih terhutang dan tidak memberi hak-hak para pegawainya. Ini sudah masuk melanggar hukum pidana sesuai pasal 302 ayat 1 angka 2 KUHP, permenhut no P.31 tahun 2012 dan Undang-undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Maka DPD IMM Sumatera Utara meminta kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution agar secepatnya menuntaskan masalah Medan zoo sebelum hewan-hewan lain ikut mati, tutupnya.
AH