LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) –
Peristiwa Penculikan Paksa Aktivis Lingkungan di Simalungun dialami oleh Sorbatua Siallagan Ketua Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan pada Jumat (22/03/2024) di Tanjung Dolok sekitar pukul 09.00 WIB, seusai membeli pupuk. Penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara mendapat banyak kecaman termasuk dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera utara.
Perlu diketahui bahwa Sorbatua Siallagan memimpin masyarakat adat Dolok Parmonangan untuk menuntut tanah adat Ompu Umbak Siallagan yang berada di Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Perjuangan masyarakat adat atas tanah tersebut setelah pemerintah memberikan izin konsesi kepada PT Toba Pulp Lestari (TPL). Berbagai upaya telah dilakukan Komunitas Adat Ompu Umbak Siallagan, tetapi belum juga mendapat respons dari pemerintah.
Dalam setahun terakhir pihak Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan aktif mengelola wilayah adat dan berjaga dari dugaan intimidasi pihak perusahaan. Hal yang sama juga oleh kepolisian yang datang silih berganti atas laporan PT TPL.
Dalam rilisnya yang disampaikan kepada awak media, Minggu (24/03/2024) Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumut, Bill Fatah Nasution yang juga berasal dari Siantar-Simalungun dimana ia memandang penangkapan yang di lakukan oleh Polda jauh dari kata humanis dan presisi, pada kronologis penangkapan bahwa surat perintah penangkapan tidak pernah di tunjukkan oleh Polda Sumut berdasarkan keterangan dari istri Sorbatua, ia memandang bahwa Polda diduga kuat memback up pihak kepentingan oligarki, ketimbang mempertimbangkan masyarakat secara humanis.
Bill menambahkan bahwa ia sangat mengecam tindakan Polda Sumatera Utara pada penangkapan tersebut, ia juga meminta agar kasus penangkapan ini diusut tuntas dan berikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.