advertising
LimaSisiNews
Rabu, 7 Juni 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Ekonomi

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

by REDAKSI
29/03/2023
in Ekonomi, Hukrim, News, Siantar - Simalungun, Sumut
17
SHARES
112
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa penyuluhan (sosialisasi) tentang Pemanfaatan Hak Intelektual, yang digelar di Aula Universitas HKBP Nommensen, Jalan Asahan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (29/03/2023) siang.

Bane Raja Manalu, S.H., M.H., staf khusus Menteri Hukum dan HAM RI adalah sebagai narasumber pada acara yang juga dihadiri oleh Sayudi, S.H., Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara (Sumut); dan dr. Susanti Dewayani, Sp.A., Wali Kota Pematang Siantar tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pematang Siantar memaparkan bahwa fungsi hak intelektual (hak cipta) adalah untuk melindungi karya-karya seseorang, yang ditakutkan dibajak oleh orang lain dari para pencipta karya-karya tersebut.

Baca Juga:

ARG dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024

Polda DIY Amankan 352 Orang Pasca Kerusuhan, PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai

Selanjutnya, Kakanwil Hukum dan HAM Sumut dalam sambutannya mengutarakan sekakigus mengajak peserta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Pematang Siantar untuk mendaftarkan hak intelektual (hak cipta) karya-karya mereka ke Dirjen Kekayaan dan Intelektual guna melindungi karya-karya mereka.

Kemudian, sebagai narasumber, Bane Raja Manalu dalam paparannya menguraikan bahwa nilai (harga) suatu barang akan naik apabila sudah didaftarkan hak intelektualnya. Sebagai contoh, baju batik, dulu berharga sekitar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per helai. Lalu setelah didaftarkan hak intelektual (hak cipta)-nya ke Dirjen Kekayaan dan Intelektual, harga baju batik pun meroket, bahkan bisa mencapai harga senilai Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) per helai.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

ARG dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Solo (Jawa Tengah) - Aliansi Relawan Ganjar dan Jaringan Militan Ganjar Surakarta mendeklarasikan diri untuk mendukung pencalonan Ganjar Pranowo sebagai...

Polda DIY Amankan 352 Orang Pasca Kerusuhan, PSHT dan Brajamusti Sepakat Damai

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Buntut bentrokan yang melibatkan anggota Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan Brajamusti yang terjadi pada Minggu (04/06/2023)...

Ngesti Nugraha: Para Mahasiswa Diharapkan dapat Mengedukasi Warga Agar Hidup Sehat

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Semarang (Jawa Tengah) - Sebanyak 413 mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Semarang mengikuti Praktik Kerja Nyata (PKN) di...

Pengusaha Pisang Diduga Curi Pisang, Pemilik Pisang akan Lapor ke APH

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Seorang pengusaha pisang asal Desa Sawarna Timur diduga mencuri pisang, milik pengusaha pisang juga yang dititip di...

Plt. Bupati Dinilai Gagal, BPK RI Beri Opini WDP Kepada Pemkab Padang Lawas

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Akibat kinerja Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang tidak baik dalam pengelolaan keuangan, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan...

Pasca Kerusuhan di Jalan Taman Siswa, Polda DIY Mediasi Dua Pihak yang Berselisih

Juni 5, 2023

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Dampak keributan massa yang terjadi di Kota Yogyakarta pada sore hingga malam hari, Minggu (04/06/2023) masih terasa....

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID