LimaSisiNews
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Ekonomi

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

by REDAKSI
29/03/2023
in Ekonomi, Hukrim, News, Siantar - Simalungun, Sumut
17
SHARES
113
VIEWS

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa penyuluhan (sosialisasi) tentang Pemanfaatan Hak Intelektual, yang digelar di Aula Universitas HKBP Nommensen, Jalan Asahan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (29/03/2023) siang.

Bane Raja Manalu, S.H., M.H., staf khusus Menteri Hukum dan HAM RI adalah sebagai narasumber pada acara yang juga dihadiri oleh Sayudi, S.H., Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara (Sumut); dan dr. Susanti Dewayani, Sp.A., Wali Kota Pematang Siantar tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pematang Siantar memaparkan bahwa fungsi hak intelektual (hak cipta) adalah untuk melindungi karya-karya seseorang, yang ditakutkan dibajak oleh orang lain dari para pencipta karya-karya tersebut.

Selanjutnya, Kakanwil Hukum dan HAM Sumut dalam sambutannya mengutarakan sekakigus mengajak peserta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Pematang Siantar untuk mendaftarkan hak intelektual (hak cipta) karya-karya mereka ke Dirjen Kekayaan dan Intelektual guna melindungi karya-karya mereka.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share7SendShare

Berita Terkait

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY ) - Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman sudah dua tahun berlalu, namun selama itu juga...

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menepis adanya isu terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata...

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/