Limasisinews.com – Blok songo
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UMKM Kabupaten Labuhanbatu Selatan dibawah pimpinan Plt.Kepala Dinas Zulkarnaen Dasopang S.Sos,MM mengadakan Kegiatan Sosialisasi Cukai Tembakau di Convention Hall Grand Suma Hotel Blok Songo Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kamis (28/10/2021).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Plt.Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi UMKM yang di wakilkan oleh Kepala Bidang Juanda Ambarita , mewakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Labuhanbatu Selatan Hengki Elimansyah SE.MM , Kepala Seksi Kepatutan Internal dan Penyuluhan Biro Tanjung Balai Lia Mau Sarah Ginting , Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Musliadi , Pelaksana Pemeriksa Aulia Rizki , serta para tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut , Kepala Dinas yang diwakili oleh Juanda Ambarita mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas dan mengendalikan peredaran barang-barang yang tanpa pita cukai dimasyarakat.
“Semoga apa yang akan disampaikan nantinya oleh Nara sumber yang sengaja kita undang dapat memberikan pencerahan dan pandangan yang positif atas peredaran rokok-rokok ilegal dimasyarakat”.buka beliau.
Kemudian dalam pemaparannya Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Biro Tanjung Balai Lia Mau Sarah Ginting mengatakan bahwa kita sebagai masyarakat diharapkan juga ikut mengawasi peredaran produk-produk ilegal yang tidak memakai pita bea cukai.
“Kami berharap kita sebagai masyarakat juga ikut mengawasi dan memberikan informasi apabila menemukan barang-barang terutama rokok yang tidak memakai pita cukai sehingga bahaya maupun resiko yang ada dapat kita minimalisir sehingga masyarakat sehat dan Pemerintah mendapat masukan dari cukai tersebut”.ujarnya.
(M.Y.K.Simanjuntak)