LimaSisiNews
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Investigasi

Dikonfirmasi Terkait Maraknya Pakter Miras dan Wanita Penghibur, Kapolres Palas Malah Tanya Sertifikasi PWI. Ini Respon Ahli Pers dari Jakarta Pusat…

by REDAKSI
15/12/2023
in Investigasi, News, Sumut, TNI Polri
27
SHARES
179
VIEWS

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika, S.I.K., saat di konfirmasi lewat japri (jaringan pribadi) WhatsApp (WA) disinggung atas pernyataannya dalam Jumat Curhat di Masjid An-Nur Sibuhuan, malah menuding wartawan membuat berita sekehendak sendiri dan menanyakan apakah sudah sertifikasi PWI.

“Hehehe… Maaf Pak saya bingung, Bapak membuat berita sekehendak sendiri. Boleh nanya, apa Bapak sudah sertifikasi PWI,” tulis Kapolres AKBP Diari Astetika, S.I.K Kamis (14/12/2023) sekira pukul 14.57 WIB.

Terpisah, ahli Pers Jakarta Pusat, Drs. H  Kamsul Hasan, S H., M,H., sangat menyesalkan saat ini masih ada saja instansi dan atau narasumber yang menolak wawancara wartawan karena belum memiliki sertifikat atau karena UKW (Uji Kompetensi Wartawan).. Menurutnya ini adalah upaya menghambat kemerdekaan pers.

Konyolnya, penolakan itu dikatakan instansi atau narasumber atas anjuran wartawan yang sudah kompeten. Ia pun meluruskan tujuan dan fungsi UKW.

“Sudah berulang kali saya membuat catatan bahwa UKW bukan syarat menjadi wartawan baik merujuk pada Pasal 7 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maupun peraturan Dewan Pers,” kata H Kamsul.

Bahkan, tambahnya, Peraturan Dewan Pers Nomor; 1 Tahun 2015 tentang Syarat Peserta UKWL. Di sana dikatakan minimal sudah menjadi wartawan setahun dan disertai bukti karya jurnalistik.

“Itu artinya seseorang harus menjadi wartawan dulu baru mengikuti UKW. Bukan UKW dulu baru jadi wartawan. Bila saat ingin memenuhi persyaratan ditolak, bagaimana dia bisa ikut UKW,” tegasnya.

Kamsul juga menambahkan bahwa PWI adalah organisasi paling ketat soal UKW

Menurutnya PWI saja sebagai organisasi paling ketat dalam persyaratan terkait UKW masih mengakui seseorang sebagai anggota wartawan muda meski belum UKW.

Bahkan siapavpun boleh menjadi wartawan anggota PWI dengan mengikuti Orientasi Keanggotaan dan Kewartawanan (OKK) untuk menjadi anggota muda.

“Selama menjadi anggota muda, diberikan kesempatan dalam waktu dua tahun untuk ikut UKW. Mereka ini jangan “dibunuh” akses komunikasi dengan instansi atau narasumber dengan alasan belum UKW,” imbuhnya lagi.

Dia mengakui bahwa untuk menjadi anggota biasa PWI memang menjadi persyaratan mutlak harus sudah UKW. Persyaratan ini terkait profesionalisme profesi kewartawanan.

Kamsul menambahkan, bagi mereka yang sudah memiliki sertifikat UKW berarti paham sepuluh elemen Piramida UKW Dewan Pers. Seharusnya paham etik, hukum, ketrampilan jurnalistik dan pengetahuan umum maupun penggunaan teknologi.

“Hentikanlah isu yang menutup akses wartawan muda. Toh, hasil kerja jurnalistik mereka tidak langsung meluncur ke publik tetapi melalui proses jurnalistik yang digawangi wartawan kompeten,” ungkapnya.

Kamsul menyatakan, untuk para narasumber dan atau instansi sebaiknya menerima wartawan belum kompeten sepanjang medianya jelas berbadan hukum pers Indonesia.

“Tidak memberikan keterangan karena persoalan belum UKW bisa merugikan narasumber. Wartawan bisa menulis atau membuat konten sepihak karena upaya uji informasi dan keberimbangan ditolak,” tegasnya lagi.

Rz/ed. MN

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Headline
Share11SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Kegiatan bakti sosial (baksos) berupa Donor Darah, dan Seminar Gula Darah dan Mata yang diselenggarakan oleh...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/