Kepada Kepala Desa Neglasari awak media juga meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait kebenaran bahwa lahan yang saat ini digunakan untuk areal parkir adalah milik Kepala Desa Negalsari, dan jawabannya adalah bahwa lahan itu bukan miliknya.
“Bukan! Itu bukan lahan kami!” ujarnya.
Selain itu, dari pantauan awak media, oknum aparat Desa Warung Banten yang diduga mengelola parkir liar tersebut, tampak menggunakan roda dua milik Pemerintahan Desa Warung Banten dengan plat nomor polisinya warna merah, sebagai sarana transportasi diduga juga untuk urusan pengelolaan parkir “liar” tersebut. Hal ini sungguh sangat disayangkan.
Terkait penggunaan sepeda motor dinas yang diduga digunakan bukan sesuai fungsi sebenarnya, masih melalui WhatsApp, Kepala Desa Warung Banten itu mengatakan, “Oh, ya, kami dari Pemdes (Pemerintah Desa-red) sudah memberi teguran, baik secara lisan maupun tulisan. Karena memang bukan kali ini saja ada laporan bahwa motor dinas dibawa ke tempat yang bukan semestinya dan dipergunakan bukan sesuai fungsi yang semestinya juga,” tegasnya.
“Kepada beliau (oknum aparat desa-red) sudah kami beri peringatan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas di luar pekerjaan yang berkaitan dengan kepentingan desa.
“Kami mohon maaf, itu di luar kendali kita dan murni pribadi beliau. Beliau juga sudah berjanji kepada saya dan BPD juga, untuk tidak mengulanginya lagi.
Kami tidak pernah mengarahkan atau mengkondisikan, apalagi ada jatah terkait parkir liar di tambang ilegal segala,” tandasnya.
Tri/MN