LimasisiNews, Simalungun –
Proyek Peningkatan Jalan Ambarisan Sidamanik tepatnya di Nagori Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun yang notabene adalah Salah satu Proyek Aspirasi Ketua DPRD kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani SH.MH, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Spesifikasi teknis dan RAB oleh pihak rekanan PUPR Kabupaten Simalungun.
Informasi berawal dari pembicaraan beberapa warga disebuah warung kopi di sekitaran pasar tradisional Sidamanik, yang menyatakan ada Proyek pengaspalan jalan di kampung halamannya, namun baru selesai 2 Minggu dikerjakan sudah banyak yang berlubang dan retak, bahkan aspalnya bisa di kelupas menggunakan jari, namun sebagai masyarakat awam mereka mengaku tidak memahami regulasi pengerjaan Aspal sehingga tidak berani berkata apapun, mereka menduga rekanan mengurangi kualitas Aspal demi meraup keuntungan besar.
Mendapat informasi tersebut, awak media LimasisiNews langsung lakukan investigasi pada Jumat (17/12/2021 sekira pukul 14.52 WIB, benar saja meski baru selesai dikerjakan di beberapa sisi aspal sudah ada yang retak istilah dalam kontruksi retak rambut,di bahu dan tepi jalan juga sudah berlubang,dari segi warna juga tampaknya kurang menghitam, dibahu jalan terlihat banyak agregat yang lepas dari aspal, yang lebih parah aspal bisa di kopek pakai jari tangan, sedangkan ukuran lebar tampak bervariasi ada 370 mm ada juga 380 dan 390.
Berdasarkan hal tersebut,awak media berasumsi bahwa kualitas dan ketebalan campuran Hotmixnya tidak sesuai spesifikasi, diduga ada pengurangan bahan bahan sehingga kualitas jalan tidak baik, hal itu bisa terjadi akibat minimnya pengawasan baik dari PPK (pejabat pembuat komitmen) konsultan teknik dan kedinasan PUPR.
Sedangkan menurut Papan Plank proyek di lokasi, Pengerjaan Peningkatan Jalan Ambarisan Sidamanik oleh Dinas PUPR Kabupaten Simalungun bersumber dari APBD kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2021, dan dikerjakan oleh kontraktor CV. Sibange-Bange dengan pagu anggaran senilai 387.376.000 (tiga ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah), sedangkan masa kerja 90 hari dengan tanggal SPK 27 September 2021.
Salah satu warga sedang melintas saat dikonfirmasi terkait jalan mengatakan sangat apresiasi dengan bantuan pemerintah melalui aspirasi ketua DPRD kabupaten Simalungun, namun melihat kualitas pengerjaan Aspal dirinya sangat kecewa “Kita senang lah pak jalan kita sudah diperbaiki sepanjang 400 meter, cuma kita lihat kualitas nya kurang bagus pasti kecewa pak, informasi ini usulan Gereja Methodist” ungkapnya sembari berlalu.
Terpisah, Kepala Desa (Pangulu) Nagori Ambarisan Raslan Purba, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan belum ada serah terima kepada pemerintah Nagori, namun ia mangaku kegiatan tersebut merupakan aspirasi DPRD kabupaten Simalungun, sedangkan kapasitas jalan merupakan jalan kabupaten.
Namun disayangkan kadis PUPR Kabupaten Simalungun Benni Saragih saat di konfirmasi via telepon selulernya di nomor 0821-6086-7xxx tanpaknya belum aktif, bahkan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga belum dibuka, Sama halnya Ketua DPRD kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani SH.MH, saat dihubungi via telepon seluler berkali enggan mengangkat telponnya, bahkan SMS yang dikirim juga belum di respon hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi.
(SAP)