“Saat diperiksa, petugas mendapati Kobul menggenggam sebuah bungkusan kertas timah rokok yang berisi plastik klip bening transparan diduga berisikan sabu,” kata Kapolsek, Rabu, (05/04/2023).
Selanjutnya, saat diinterogasi diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari JSA alias Sule. Mendapat informasi itu, Unit Reskrim bergegas dan mengamankannya ke Mapolsek Barteng.
“Mereka sudah dikirim ke Mapolres Palas guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Syawal.
RZ/ed. MN