Kemudian, setelah tim media ini memperkenalkan diri, tanpa ditanya salah seorang pekerja tersebut mengatakan sudah tiga bulan usaha itu merugi, “Udah tiga bulan toke kami tekor bang, banyak juga yang datang bang tapi gak kami layani, pengawas kami dari oknum PM di Kisaran inisial S, coba lihat KTA nya bang” cecarnya.
Salah seorang warga yang ditemui tim LimasisiNews di sekitar lokasi, gudang itu milik pria berinial F, dan sudah lama beroperasi. “Udah lama itu, udah bertahun lah, pemilik nya si F itu” ujar warga itu. Terkait pemilik berinisial F itu juga dibenarkan oleh warga lainnya yang ditemui tim LimasisiNews.
Terkait hal ini, Kapolsek Perdagangan AKP Josia, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat (02/09/2022) sekira pukul 17.30 WIB, terkait kegiatan penampungan CPO ilegal tersebut mengatakan “Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota saya, bahwa yang bapak maksudkan bukan berada di Wilayah Hukum kami, demikian untuk maklum” Tulis Kapolsek dalam pesannya.
Sementara, Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan SH, hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi belum berhasil di konfirmasi.
(Tim/Red)