Melalui pemberitaan kali ini, sangat diharapkan dan dimohon agar Aparat Penegak Hukum segera memanggil Kepala Desa Hutanamora tersebut dan memeriksanya terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 – 2021.
Sebagaimana diberitakan di media ini, LimasisiNews, pada Minggu (02/10/2022) lalu, dengan judul: “Lapor Kapolres Samosir! Diduga Ada Penyelewengan Dana Desa TA 2020 – 2021 di Desa Hutanamora Kecamatan Pangururan“, ada informasi diterima awak media ini dari masyarakat yang enggan disebut namanya, bahwa ada dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Hutanamora, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu sektor yang dananya bisa dari Dana Desa adalah kesehatan, yaitu perlunya masyarakat mendapat Alat Pelindung Diri (APD). Namun, ternyata masyarakat di Desa Hutanamora masih hanya mendapat dua helai masker dan dua botol handsanitizer.
TBN/MN