LimasisiNews, Samosir (Sumut) –
Setelah Covid-19 melanda Indonesia kementerian desa merelokasikan dana desa di utamakan untuk membantu penanggulangan Covid-19 di daerah/di desa.
Dana desa diutamakan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak Covid-19 yang mengakibatkan ekonominya menurun contohnya seperti para pedagang kaki lima, driver angkutan umum dan juga petani, nama bantuan tersebut dinamakan BLT (bantuan langsung tunai).
Dana desa juga dipergunakan untuk pembelian APD (alat pelindung diri) untuk dibagikan kepada masyarakat contohnya seperti masker, hand sanitizer dan gas inspektan.
Namun hal tersebut diduga kurang terealisasi di Desa Hutanamora, sehingga salah satu masyarakat desa Hutanamora mengatakan bahwa sanya penggunaan dana desa Hutanamora TA 2020-2021 kurang terealisasi dan kurang transparansi dikarenakan mulai tahun 2020- 2021 masyarakat Hutanamora masih medapakan dua buah masker dan dua botol hand sanitizer.