LimaSisiNews, Sleman (DIY) –
NS (49), warga Klaten, Jawa Tengah terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah kepergok sedang mengintip dan merekam dengan Handphone (HP) seorang mahasiswi yang sedang berada di dalam kamar kosnya.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian dalam konferensi pers yang digelar di depan lobby Polresta Sleman hari ini memaparkan bahwa tersangka mengintip perempuan berinisial ANA (18) yang sedang mandi di kamar kosnya di Kost Putri Setya Gang Wuni No.42, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Jumat, 10 November 2023 yang lalu,” ungkap Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Selasa (14/11/2023).
Namun malang, saat sedang asyik merekam, perbuatannya diketahui oleh korban. Kecurigaan korban bermula saat korban melihat adanya Hp yang dipegang oleh seseorang dari luar disela-sela jendela. Dan benar adanya, setelah dilihat ternyata tersangka NS sedang berpura-pura menyiram tanaman di belakang.