Lebih lanjut POS-PERA akan menyurati KPK guna meminta fatwa dalam hal studi banding ini dengan jumlah rombongan sekian banyak orang.
“Terkait apakah acara tersebut masih dalam koridor kepatutan atau tidak. Segera POS-PERA akan berkirim surat ke KPK,” ungkapnya.
Sementara hingga berita diturunkan, belum ada tanggapan dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo terkait kunjungan Studi Komparasi ke Pemkab Belitung.
Seperti diketahui berdasarkan surat undangan tertanggal 4 Desember 2023, No.094/2116 yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sleman, Aji Wuliyantara disebutkan jika kunjungan dilakukan ke Pemkab Belitung dengan bagian penyelenggara dari Bagian Pemerintah Setda Sleman.
Kunjungan dilakukan ke Kantor Bupati Belitung pada 5-8 Desember 2023. Dalam lampiran tersebut ada 55 orang yang ikut rombongan, terdiri dari Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Ketua Dekranasda Sleman Sri Purnomo, 21 kepala dinas, asisten pemerintahan, 4 panewu, beberapa kepala bidang sampai tenaga pengemudi.
Arifin