Masih menurut Irto bahwa janji program beasiswa itu sangat janggal pasalnya baru kali itu ada penawaran beasiswa diminta bayar terlebih dahulu.
“Pembayaran itu untuk apa, tidak jelas juga. Katanya untuk daftar link pendaftaran beasiswa. Lalu program beasiswa ini juga tak jelas, ada disebut program Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa Wakil Bupati Raja Ampat, dan beasiswa kerja sama dengan kampus swasta yang jadi tempat kuliah,” paparnya.
Lebih jauh Irto menjelaskan kalau Ipmapa DIY sudah mengecek bahwa yang disebut program Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak dipungut biaya dan dapat diakses langsung oleh seluruh masyarakat tanpa perlu Pemda. Sedangkan program kerja sama dengan kampus swasta tersebut, lanjut Irto, belum ada perjanjiannya.
“Sudah kami cek ke kampusnya, ternyata belum ada kerja sama itu secara tertulis. Baru disusun draftnya. Sedangkan saat kami tanya sumber pendanaan beasiswa ini, Dinas Pendidikan Raja Ampat juga tak memberikan jawaban,” jelasnya.
Oleh Ipmapa DIY, masalah ini pun dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan (ORI) DIY.
“Kami menerima laporan ini dan akan menindaklanjutinya. Pertama, kami akan coba konfirmasi ke kampus swasta tersebut. Setelahnya akan meneruskan laporan ini ke ORI Papua karena mereka yang berwenang menyelesaikan masalah ini karena ada dugaan maladministrasi layanan pendidikan di sana,” ucap Kepala ORI DIY, Budhi Masturi.
Konfirmasi ke kampus swasta tersebut, jelas Budhi, untuk memastikan program beasiswa apa yang diperoleh 28 mahasiswa Papua ini.
“Karena masih simpang siur terkait program beasiswa apa ini, sehingga perlu diluruskan,” pungkasnya.
Arifin/ed. MN