Serdang Bedagai – limasisinews.com
Tim Gugus Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai Gelar Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran covid -19 dilingkungan masyarakat. Kegiatan yustisi tersebut turut melaksanakan tugas Kepolisian maupun TNI, Sabtu (14/8/2021)
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiayarso melalui Kapolsek Sipispis AKP Saepullah menyebutkan dalam pelaksanaan kegiatan ini diturunkan 6 personil Kepolisian,5 personil TNI, 2 tenaga kesehatan dari puskesmas dan 1 personil satpol PP Kecamatan Sipispis.
Dalam operasi yustisi ini kita memberikan himbauan kepada warga Kecamatan Sipispis agar menuruti instruksi Mendagri No. 22/202. Tanggal 20 Juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid 19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid 19 agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan ” ujar Kapolsek
Operasi yustisi digelar untuk melakukan dan mensosialisasikan serta memberikan peringatan secara premtif kepada warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas di luar rumah.
Tujuan kegiatan adalah untuk mengedukasi warga agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dan bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19. Warga yang melintas juga dihimbau untuk menyadari virus covid -19.Vaksinasi yang saat ini di programkan pemerintah diminta masyarakat mendukung dengan mau di vaksin.
(Rin/Red/ed.Nova)