Asahan – Limasisinews.com
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 102-BKD-Tahun 2021 Tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dari Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik dan mengambil sumpah 49 orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (03/09/2021).
Bupati Asahan juga melantik 1 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama dr. Alfian Nasution Sp. A sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, dan melantik 1 orang Jabatan Administrator Rahmanto, S. Sos, M. Si dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sesuia dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23 – 3219 DUKCAPIL Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini kembali dilakukan guna mengisi posisi jabatan administrator yang masih kosong akibat pejabat lama yang mengalami mutasi jabatan ataupun ditinggalkan karena telah mendapatkan promosi.
“Selain itu, pelantikan hari ini juga bertujuan sebagai sarana evaluasi dalam penentuan pola jabatan yang sesuai sehingga diperoleh komposisi pejabat yang tepat untuk menduduki suatu jabatan admistrator atau yang lebih dikenal dengan istilah The Right Man On The Right Place, sehingga kualitas dan efisiensi terhadap pencapaian tujuan ke Pemerintahan dapat lebih ditingkatkan,” jelasnya.
Beliau juga mengatakan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan terhadap pejabat yang menduduki jabatan Dokter Ahli Utama, Camat, Sekretaris, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan Kepala Bidang pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Beliau juga berpesan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran dr. Kurniadi Sebayang, M. Si, Med, Sp. An agar meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan pelayanan Rumah Sakit yang ada, saya tidak ingin mendengar pasien yang harus dirujuk ke Rumah Sakit yang lain dikarenakan tidak terlayani dengan baik dengan dalih kurangnya peralatan, baik peralatan utama ataupun peralatan pendukung. Apalagi ini masih masa pandemi, jadi kita harus lebih serius lagi.
Mengakhiri bimbingan dan arahannya Bupati Asahan menegaskan, dalam pelantikan ini tidak ada jual beli jabatan. Prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela, hal ini yang menjadi acuan bagi saya untuk memberikan jabatan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Dan saya berharap, kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan memahami dan menjalankan isi Panca Prasetya Korpri dengan sebaik-baiknya,” tutup beliau.
Sembari menutup acara Bupati juga mengatakan tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Tampak hadir Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Asahan, Ketua Dharma Wanita Asahan dan tamu undangan lainnya.
(Darmawan)