LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Nugroho Arianto, S.I.K. dalam siaran persnya hari ini, Selasa (01/08/2023) menyampaikan hasil tes DNA Korban mutilasi (R) cocok dengan DNA orang tua korban.
Nugroho menjelaskan, setelah dikirimkan 16 barang bukti dari Polda DIY dan dengan sample pembanding dari Polda Bangka Belitung ada 4.
“Adapun barang bukti sampel darah, tulang iga yang ditemukan dibawah jembatan kali Soka, DNA jari manis tangan kiri yang ditemukan di sungai Bedog dan DNA tengkorak yang memiliki DNA yang identik satu sama lain,” terangnya.