LimasisiNews, Yogyakarta (DIY) –
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Daerah IsrimewabYogyakarta (DIY) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terkait kinerja pengelolaan Dana Keistimewaan (Danais) tahun anggaran 2018 sampai semester pertama tahun 2022.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY, Widhi Widayat dan diterima oleh Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, Rabu (28/12/2022) di kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY.
Dalam sambutannya, Widhi Widayat mengatakan LHP adalah salah satu cara untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah untuk melihat efektifitas penggunaan anggaran, selain itu juga sebagai pengendali agar danais tetap sasaran.
“Tujuannya yakni memperoleh pemahaman objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan, dan menentukan area kunci,” paparnya.
Pada pemeriksaan tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu pertama pengumpulan data dan informasi pada tanggal 15 sampai 19 Agustus, kedua pemeriksaan pendahuluan pada 29 Agustus sampai 27 September, dan pemeriksaan terinci pada awal bulan Oktober.