LimasisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Samora Kota Pematang Siantar kini menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kota Pematang Siantar.
Layanan yang menjadi bukti bahwa STAI Samora mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ke tiga ini, akan memberi bantuan hukum berupa konsultasi dan juga pendampingan hukum bagi masyarakat secara gratis, alias tidak dipungut biaya.
“Ini sebagai wujud pengabdian pada masyarakat karena saat ini banyak masyarakat terkendala dalam masalah hukum. Contohnya masyarakat yang kurang paham, tidak mengerti, tidak berkemampuan, atau pun masyarakat menganggap hukum itu sesuatu yang mahal, sehingga ketika ada hal-hal yang menyangkut dengan hukum menderanya, masyarakat tersebut sudah terlebih dahulu down atau takut.
Untuk itulah layanan ini kita hadirkan di Kota Siantar, karena rakyat sangat butuh dibantu untuk mencari keadilan di negeri ini,” jelas Ketua STAI Samora, Imran Simanjuntak, Senin (05/09/2022).