LimaSisiNews
Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Bentuk Keseriusan Polres Samosir Dalam Penegakan Hukum Di Wilayah Kabupaten Samosir

by Redaksi
28/11/2021
in Sumut
15
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

LimasisiNews, Samosir –

Bukti nyata Keseriusan serta adil dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya polres Samosir berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak kejahatan di bulan November 2021 ini.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon S.H.,M. mengatakan, “ketiga kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian, pencabulan, narkoba, serta pelanggaran lalu lintas dan 6 tersangka yang diamankan” ucap Kapolres didampingi kasat narkoba, kasat Reskrim, kasi Propam,

Kabag OPS, kasat lantas, Kanit Pidum, beserta Tokoh masyarakat, Sabtu (27/11/2021) di halaman Mako Polres Samosir pada saat konferensi pers.

Baca Juga:

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Kuasa Hukum TSO Laporkan AZP ke Polres Palas

Dijelaskan, untuk kasus yang pertama adalah pencurian di sekolah SMP Atap Negeri 2 Sianjur Mula-mula, Desa Bonan Dolok, dan tersangka untuk sekarang masih ada 2 orang yang diamankan, diantaranya Very Aldy Lombu alias Aldy dan Agustinus Jaluhu alias Agus dan barang bukti (BB) yang sudah diamankan ada laptop, android tablet, dan obeng dari tangan tersangka”, tutur Kapolres Samosir

Dan untuk yang kedua, ada kasus pencabulan untuk tersangkanya ada 2 (dua) orang dan dilain tempat lokasinya yang pertama berinisial RJC (42) alias Pak Hana dan korbannya FLS (23) berlokasi di desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, dan untuk tersangka yang kedua adalah berinisial SS (30) dan korbannya ada 4 orang yang masih dibawah umur berinisial CCR (15), ACR (12), NYR (9), dan TYR (6) berlokasi di Jln Nasional Simpang Pea Bintang Desa Onan Tunggu, Kabupaten Samosir dan pasal untuk para tersangka dikenakan pasal 289 KUH Pidana ancaman hukumannya 9 (sembilan) tahun penjara”, ucap Kapolres.

Sambung Kapolres Samosir lagi, “Untuk yang ketiga adalah Narkotika, jenis sabu-sabu berinisial Hwe Wuan alias Atuk dan petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tangan tersangka sebanyak 2 (dua) bungkus plastik putih transparan dengan berat netto 1,16 gram sabu-sabu. Sedangkan Pasal yang dikenakan untuk tersangka pasal 112 atau 114 tentang narkotika ancaman hukumannya 4 (empat) tahun penjara atau paling lama 12 (dua belas) tahun penjara dan yang terahir pemusnahan knalpot blong dan perlengkapan surat surat kendaran bermotor.” pungkas Kapolres Samosir.

Dan Kapolres Samosir juga berpesan apabila ada masyarakat yang mengetahui segala tindak kejahatan jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib (Polres Samosir), begitu juga dengan masyarakat yang belum di vaksin agar mau divaksin.

(Rps)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Dirjen Kekayaan Intelektual HAM RI Gelar Penyuluhan tentang Pemanfaatan Hak Intelektual

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan kegiatan berupa...

Kuasa Hukum TSO Laporkan AZP ke Polres Palas

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Kuasa Hukum Ali Sutan Harahap atau yang lebih akrab dikenal dengan nama Tongku Sutan Oloan...

Buntut Dualisme Kepemimpinan di Palas, Listrik Kantor PU Di-‘putus’ Pihak PLN

Maret 29, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Aliran listrik Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) di Komplek...

Mantan Kepala SMA Negeri 1 Pematang Bandar Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Maret 27, 2023

LimaSisiNews, Medan (Sumut) - Ketua majelis hakim Ahmad Sumardi menjatuhkan vonis  6 tahun 6 bulan penjara terhadap Hardono Purba, mantan...

Terkait Kasus Seleksi Panwascam, DKPP Periksa Bawaslu Simalungun

Maret 27, 2023

LimaSisiNews, Simalungun (Sumut) - Para Komisioner Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu/Pemilihan Umum) Kabupaten Simalungun diperiksa oleh  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)....

Personil Polisi Pematang saat mengamankan sepeda motor. (Foto: ANTARA).

Polres Pematang Siantar Amankan Tiga Sepeda Motor Terlibat Balap Liar

Maret 25, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Personel Sat Lantas Polres Pematang Siantar mengamankan tiga unit sepeda motor yang terlibat balap liar...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID