LimaSisiNews, Asahan (Sumut)
Setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel di Dusun II Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Kapolsek Prapat Janji AKP JT.Siregar, S.H bergerak cepat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Toman Napitupulu, S.H untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi adanya kegiatan perjudian.
Tak butuh waktu lama, Kanit Reskrim bersama dengan tim langsung menuju ke dusun II Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan tepatnya di salah satu warung, tim unit reskrim Polsek Prapat Janji melihat ada 1 (satu) orang laki-laki yang sedang menerima pesanan judi togel dan martabe, kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MS (62) dan turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit HP yang didalamnya berisikan SMS pesanan judi togel dan martabe, serta uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).