Perhitungan rencana perubahan pendapatan tersebut memperhatikan realisasi pendapatan sampai dengan semester I tahun 2024 serta perhitungan laporan keuangan TA 2023.
Sementara itu, dalam Perubahan Kebijakan Umim APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggatan Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp5.947.003.071.865, yang berasal dari Belanja Operasi sebesar Rp3.803.954.462.665, Belanja Modal sebesar Rp652.623.227.522, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp15.607.995.743 dan Belanja Transfer sebesar Rp1.474.817.385.935. Belanja daerah tersebut digunakan untuk membiayai program, kegiatan dan sub-kegiatan pada Perangkat Daerah.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, S.T., menyepakati bahwa pembahasan Perubahan KUA dan PPAS TA 2024 secara lebih rinci akan dilakukan di masing-masing komisi.
“Saat ini kan memang penjajagan ya, artinya hal-hal yang sifatnya umum pada sore hari ini. Sedangkan yang lebih detail, besok akan dibahas di komisional. Kita punya waktu hari Selasa dan Rabu untuk kita bahas di komisional,” pungkas Huda.
Arifin/Ed. MN