LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) –
“Pemerataan Aksesibilitas Layanan Publik yang Berkualitas dan Aktivitas Ekonomi Berbasis Sektor Unggulan” menjadi tema pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Drs. Benny Suharsono, M.Si. dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin (29/07/2024).
Benny mengungkapkan, perubahan terhadap kerangka keuangan daerah terjadi karena adanya penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer, penyesuaian belanja terhadap belanja pegawai dan penyesuaian pembiayaan.
“Perubahan kerangka keuangan daerah terjadi dikarenakan penyesuaian Pendapatan Asli Daerah karena kenaikan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Kemudian, adanya penyesuaian pendapatan transfer berdasarkan Peraturan MenterinKeiangan (PMK) No. 159 Tahun 2023, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 8 Tahun 2023, penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dan penyesuaian transfer dana keistimewaan berdasarkan realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2023. Ada pula penyesuaian belanja terhadap belanja pegawai, belanja barang dan jasa, realisasi SiLPA, penambahan dan pengurangan belanja Pemerintah Daerah (PD) serta penyesuaian belanja bagi hasil serta penyesuaian pembiayaan yang berasal dari realisasi SiLPA Tahun 2023 lebih rendah dari yang direncanakan,” urai Benny dalam pers rilis DPRD DIY, Kamis (01/08/2024).
Kemudian, pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) TA 2024, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp5.906.467.539.311, yang bersumber dari PAD sebesar Rp2.353.982.421.068, Pendapatan Transfer sebesar Rp3.544.628.878.243 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp7.856.240.000.