LimaSisiNews, Kulonprogo (DIY) –
Selama liburan Idul Fitri Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo membentuk tim khusus untuk mengawasi objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Di antaranya memastikan agar pelaku wisata tidak memberlakukan tarif yang diluar kewajaran (nuthuk) ke pengunjung/wisatawan.
Tim khusus ini dikendalikan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo. Mereka mulai bertugas mulai H+3 Idul Fitri dengan menyasar seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah dan swasta di Kulon Progo.
Dihubungi LimaSisiNews, Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kulon Progo, Saryanto mengatakan kalau tim ini punya dua tugas utama, pertama, menghitung jumlah kunjungan wisata selama libur Lebaran. Kedua, memantau ada tidaknya pelaku Usaha Jasa Pariwisata (UJP) yang memberlakukan tarif yang melebihi ketentuan, atau biasa disebut nuthuk.
“Monitoring ini dalam rangka memantau jumlah kunjungan wisatawan, termasuk soal tarif harga agar tidak nuthuk,” ujarnya, Selasa (02/04/2024).
Ia mengatakan pelaku UJP yang kedapatan melakukan praktik nuthuk bakal dijatuhi sanksi bertahap. Sanksi awal berupa teguran, apabila tidak diindahkan akan dilanjutkan dengan proses penindakan