Seperti diketahui, pada saat penandatanganan kontrak awal proyek Kapanewon Moyudan sampai pekerjaan selesai, Direktur Utama CV.. Baja Persada masih atas nama Noni. Baru di bulan Januari posisi Direktur Utama diambil alih oleh Rio.
Andi akan minta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Bupati Sleman untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya sudah buat laporan terkait sikap Bu Noni ke Sekda dan Bupati Sleman. Karena sikapnya yang tidak kooperatif untuk menyelesaikan hutangnya. Yang jelas saya sudah jengkel dan PPK pun sudah tidak mampu lagi mengatasi permasalahan ini,” pungkas Andi lagi.
Sebelumnya, pihak CV Baja Persada kabarnya akan melunasi hutang-hutangnya kepada CV. Aneka Bersama pada September, namun sampai detik ini tidak ada kejelasan lebih lanjut dari CV. Baja Persada.
Saat awak media LimaSisiNews mencoba menghubungi Noni selaku Direktur Utama CV. Baja Persada untuk klarifikasi terkait permasalahan tersebut melalui telepon seluler, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, sama sekali tidak ada respon dari Noni.
Arifin/ed. MN