LimaSisiNews, Sleman (Jawa Tengah) –
Permasalahan hutang-piutang antara CV. Baja Persada selaku Kontraktor pemenang pada proyek Kapanewon Moyudan dengan CV. Aneka Bersama sebagai sub-kontraktor (sub-kon) kian memanas.
Pasalnya, Andi selaku pemilik CV. Aneka Bersama selaku sub-kon proyek Kapanewon Moyudan dibuat geram dengan sikap tidak kooperatifnya Noni selaku Direktur Utama CV.. Baja Persada.
“Saya sudah berusaha berkali-kali minta kepada Bu Noni untuk menemui saya, tapi dia sama sekali tidak merespon. Saya hanya mau minta pertanggungjawaban dia untuk melunasi hutangnya. Saya hanya minta bertemu, duduk bareng biar permasalahannya segera selesai dan tidak berlarut-larut,” ujar Andi saat dikonfirmasi LimaSisiNews, Rabu (12/04/2023).
Andi menegaskan, “Seolah-olah mereka (CV. Baja Persada) lepas tangan dan tidak ada kejelasan untuk menyelesaikan permasalahan hutang-piutangnya.”
“Kalau mereka ini tidak punya kesalahan, harusnya mereka ini berani dan mau menemui saya untuk mediasi dan bikin Surat Pernyataan. Tapi kalau sekarang, ya, maaf, saya sudah tidak mau minta mediasi lagi karena saya sudah banyak dirugikan,” tegas Andi.
Andi juga menyayangkan sikap Noni selaku Direktur Utama CV. Baja Persada yang sengaja tidak mau menemuinya untuk mediasi.