LimasisiNews, Labuhanbatu Selatan –
Terkait tentang berita dimedia dengan judul “Terkait Bansos 2022, DPRD Pastikan Pemkab Labusel Tidak Mengalokasikan” yang terbit pada Kamis (23/12/2021), awak media ini mencoba mengkonfirmasinya langsung kepada pimpinan DPRD Labuhanbatu Selatan yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan H.Zainal Harahap pada Jum’at (24/12/2021) sekira pukul 15.45 wib di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan jalan Perumahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Beliau mengatakan bahwa apa yang ada diberitakan itu adalah benar pernyataan beliau.
“Itu memang benar saya yang mengatakan seperti itu kepada Wartawan media tersebut, memang tidak ada untuk anggaran Bansos tahun 2022 nanti” jelas beliau.
H.Zainal Harahap juga mengatakan kalau dirinya juga tidak bisa berbuat banyak karena itu adalah anggaran Pemkab.
Sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online pada Kamis (23/12/2021) terkait tentang Dana Bansos tahun 2022.
Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan H.Zainal Harahap buka suara terkait tidak adanya dana Bantuan Sosial (Bansos) dialokasikan dalam APBD tahun 2022 Kabupaten Labuhanbatu Selatan kecuali untuk rumah ibadah dan bantuan pendidikan.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan, sejak awal Pemkab Labuhanbatu Selatan memang tidak mengalokasikan dana Bansos untuk forum kemitraan pemerintah maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) serta lembaga lainnya. Menurutnya, di dalam KUA-PPAS pun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak mengalokasikan anggaran Bansos tersebut.
“Badan Anggaran DPRD sudah mempertanyakan kepada TAPD terkait tidak adanya pengalokasian dana Bansos tersebut dan meminta untuk dialokasikan, namun Pemkab tetap ngotot itu ditiadakan. Bahkan, Bupati lebih memilih mensahkan APBD 2022 menggunakan payung hukum Perkada daripada Perda, jika dana Bansos dialokasikan,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu menyebut, selama pembahasan hingga APBD tahun 2022 disahkan, Bupati tidak pernah sekalipun menghadiri. Karenanya ia mengaku sangat keberatan jika kemudian DPRD seolah-olah dituding menjadi penghambat pengalokasian dana Bansos tersebut.
“Saya bersama 27 anggota dewan yang turut dalam pembahasan tahu betul prosesnya. Jadi saat ini seolah-olah dewan yang menghambat. Dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi terkait eksaminasi atas Perda APBD tahun 2022, kami akan mempertegas kembali permasalahan ini, agar semuanya jelas,” katanya.
Dikatakan, pemangkasan dana Bansos yang terkesan brutal tersebut bukan kemauan DPRD, melainkan Pemkab. Menurutnya, pemangkasan dilakukan dengan alasan pengoptimalan anggaran untuk proyek infrastruktur.
“Kalau memang Ormas dan forum kemitraan pemerintah yang sudah mengajukan Bansos namun tidak dipenuhi ingin mengetahui persisnya, kami siap rapat dengar pendapat, agar semua dibeberkan secara gamblang,” katanya.
(YKS)