LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) –
Pasca tidak adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Padang Lawas Tahun Anggaran 2023, diperkirakan ribuan tenaga honorer yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjerit.
Pasalnya, gaji tenaga honorer yang ditampung dalam APBD induk hanya beberapa bulan saja, sedangkan gaji beberapa bulan ke depan, seyogianya ditampung dalam Perubahan APBD. Namun sayangnya P-APBD tahun ini gagal disahkan akibat keterlambatan penyampaian ke DPRD.
Informasi terkait hal ini diperoleh di sejumlah OPD. Gaji tenaga honorer baru dibayarkan kisaran tujuh dan delapan bulan. Sedangkan September, Oktober hingga Desember 2023, belum jelas diambil dari mana gaji tenaga honorer.
“Kalau kami baru dibayarkan sampai bulan Agustus,” kata salah seorang tenaga honorer (red) di BPKAD.
Ia berharap agar Pemkab Padang Lawas bisa mencari solusi untuk pembayaran tenaga honorer. Jika tidak ada solusi, apalagi situasi ekonomi saat ini cukup sulit bisa dibayangkan betapa tenaga honorer sangat menjerit.
“Menjerit lah, saat ini sangat sulit,” imbuhnya lagi.
Menanggapi persoalan ini, anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) mengaku sangat kecewa atas ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas dalam menyusun, merancang postur APBD. Akibatnya banyak pihak yang merasa kecewa dan dirugikan akibat keteledoran Tim Anggaran Pemerintah Daerah.