Dan masih dengan masyarakat tersebut, merasa janggal pembangunan RSUD Parapat ditutupi seperti itu, namun menurutnya dalam proses pengerjaan selama ini hanya dilakukan pembongkaran bangunan lama dan penggalian atau pembersihan lokasi pembangunan.
Setelah dapat informasi dari masyarakat, media ini mencoba mengunjungi lokasi kegiatan pembangunan RSUD Parapat supaya dapat melihat langsung apa benar pelaksanaan pembangunan tersebut benar diduga ada bagian perencanaan biaya pembangunan tersebut menjadi sarang korupsi.
Namun mengalami hal yang sama ada seseorang orang yang bertugas diduga menghalangi masyarakat yang mengontrol pelaksanaan kegiatan pembangunan RSUD Parapat tersebut yang menelan anggaran negara Rp17 miliar. Saat wartawan media ini mencoba izin masuk untuk ambil gambar realisasi tahapan kegiatan pembangunan, petugas langsung menghalanginya dan mengatakan, “Tidak bisa masuk, itu peraturannya. Harus ada surat tugas khusus bila mau masuk dan ngambil gambar. Itu sudah baca digerbang seng itu,” Jelasnya, Senin (02/09/2024).
Saat disinggung pembangunan RSUD Parapat tersebut merupakan hasil uang rakyat dan digunakan Negara untuk pembangunan, jadi kenapa harus menghalangi masyarakat memantau atau mengontrol pelaksanaan pembangunannya?, petugas hanya menjawab, “Memang sudah itu peraturannya sekarang, jadi tidak boleh masuk kedalam. Dan harus ada surat tugas khusus,” ucap petugas.
Dan dari pantauan media ini dari jauh, dimana pembangunan tersebut diduga tidak menggunakan pondasi dengan menggunakan bahan dasar batu kali, dan terlihat juga lagi pengerjaan rakit besi pada bagian pengerjaan Sloof gantung diatas rakitan besi cakar ayam bangunan gedung yang diduga nantinya akan langsung ditutup dengan galian tanah urug bekas bangunan lama yang sudah dilakukan penggalian sebelumnya.
Namun hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi PPTK dan PPK kegiatan pembangunan RSUD Parapat tersebut tentang rencana teknis dan bagaimana tentang perencanaan instalasi pengolahan limbah pada ruang bangunan gedung RSUD Parapat tersebut.
R1/Red