LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut Siantar - Simalungun

Himbauan Kapolres Simalungun Untuk Menjaga Fasilitas Umum Di Pantai Bebas Parapat

by Redaksi
09/02/2022
in Siantar - Simalungun
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Simalungun –

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan himbauan kepada masyarakat serta wisatawan yang datang berkunjung ke Parapat Danau Toba untuk menjaga Fasilitas Pariwisata Pantai Bebas Parapat Danau Toba, Kec.Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, yang baru diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo., Rabu (02/02/2022).

Pernyataan sikap Kapolres Simalungun disampaikan usai kegiatan pelaksanaan kegiatan vaksinasi serentak yang digelar di SD NEGERI No. 095552 Jln. Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang disapa secara virtual oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dari Stadion Patriot Bekasi, Selasa (08/02/2022)

AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa terkait informasi tentang adanya kerusakan beberapa fasilitas pariwisata yang ada di pantai bebas parapat, bahwa personel polres Simalungun sudah melakukan pemeriksaan di lokasi bersama unsur pemerintah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon bersama dengan pihak PUPR, dan dari pemeriksaan tersebut, bahwa benar adanya beberapa fasilitas yang rusak seperti Tali Sling Pembatas, Lampu Taman serta Lampu list, dan akan segera diperbaiki, ucap Kapolres.

“Marilah, bersama-sama kita menjaga Fasilitas Pariwisata yang sudah disediakan, karena semua ini untuk kita nikmati bersama, bukan untuk dirusak, dan nantinya Personel Polres Simalungun akan melaksanakan Paroli di sekitaran Pantai Bebas dan titik-titik kumpul masyarakat untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk saling menjaga, seperti menjaga fasilitas umum, menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya dan yang paling penting juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, termasuk para wisatawan untuk tetap disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19”, ujar Kapolres.

Pihak Kepolisian Resor Simalungun juga akan menindak tegas pelaku yang merusak fasilitas milik umum sebagaiamana diatur dalam KUHP. Ketentuan Pasal 406 KUHP (1) mengatur bahwa, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusak, membuat hingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah).” tegas AKBP Nicolas.

(Humas/D.Silalahi)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Muchtar Sinaga, S.P., M.M, di kegiatan Bakti Paska Di Panti Asuhan Elim HKBP Pematang Siantar.(mass)

PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan Group Gelar Bakti Paska Di Panti Asuhan Elim HKBP Pematangsiantar

Mei 1, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Persekutuan Umat Kristen (PUK) PTPN IV Regional II Kebun Tinjowan Grup terdiri kebun Tinjowan, kebun padang...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/