LimaSisiNews
Jumat, 9 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

BNN Kota Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 1 Pelaku Ditangkap

by Redaksi
04/02/2022
in Sumut
15
SHARES
102
VIEWS

LimasisiNews, Tebing Tinggi –

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi lakukan pengkapan terhadap seorang pria Eko Syahputra als Eko penyalahgunaan narkotika, Sabtu (29/01/2022). Dari tangan tersangka diamankan 9,04 gram jenis sabu.

Pengkapan terhadap tersangka disebuah rumahnya di Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dan mendapati tersangka Eko dari rumahnya.

Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Indra Siagian mengatakan, Personil BNN Kota Tebing Tinggi menerima informasi adanya peredaran gelap narkotika Jenis Sabu yang dilakukan oleh seorang Pria bernama tersangka Eko dirumahnya di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan hasil laporan tersebut personil BNN Kota Tebing Tinggi menuju TKP dan melakukan penangkapan disebuah rumah di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai dan mendapati tersangka Eko Dari rumahnya

“Dari pelaku Eko pihaknya mengamankan barang bukti 1 (satu) buah dompet warna Putih berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran besar berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 9,54 gram dari rumahnya,” Ungkap Indra.

Dari rumah tersangka, personil BNN Kota Tebing Tinggi menemukan barang bukti narkotika berupa 1 (satu) buah dompet warna Putih berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran besar berisi narkotika jenis shabu, dan 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari pipet, 1 (satu) buah tempat tusuk gigi berisi : 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu, 2 (dua) buah plastik klip bening ukuran besar berisi : puluhan plastik klip bening ukuran kecil, dan 1 (satu) Buah Alat Hisap shabu (Bong) Selanjutnya tersangka berserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNK Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, Tutup Indra.

(Mendrova)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
DI Yogyakarta

Gelar Donor Darah, AKP Suwanto: Polisi Bukan Hanya Sebatas Penegak Hukum, Tapi Juga Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Mei 8, 2025
Jawa Tengah

Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Pasir Seruduk Angkot Akibatkan 11 Orang Meninggal

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/