LimaSisiNews
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Awal Tahun 2022 Ketua DPRD Kabupaten Samosir Hadiri Rapat Paripurna

by Redaksi
25/01/2022
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Samosir –

Ketua DPRD Kabupaten Samosir dra. Sorta Ertaty menghadiri rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin (24/01/2022). Adapun dalam pembahasan rapat paripurna tersebut terkait tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan (PERDA) Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2022.

Turut dihadiri oleh pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Samosir, Wakil Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir dan Pimpinan OPD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin (24/01/2022).

Keterangan pimpinan rapat Dra. Sorta Ertaty Siahaan, dikutip dari grup WhatsApp humas DPRD Kabupaten Samosir Dra. Sorta Ertaty Siahaan sebagai pemimpin Rapat menyampaikan, Bahwa Rapat paripurna dilaksanakan sebagai menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Samosir yang akan dibahas pada tahun 2022. Ranperda ini terdiri dari beberapa program usulan prakarsa DPRD, maupun yang berasal dari Pemerintah Daerah.

Dalam keterangan Rapat Paripurna menyatakan, Pembahasan Ranperda ini akan dibagi dalam 3 (tiga) masa sidang dan diharapkan akan tuntaskan selama tahun 2022 ini.

Selanjutnya, Saurtua Silalahi, ST sebagai juru bicara gabungan komisi membacakan 10 (sepuluh) daftar Propemperda yakni :

  • Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya,
  • Ranperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
  • Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio,
  • Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Rencana Induk pembangunan Pariwisata Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah,
  • Ranperda tentang Sistem Manajemen Pendidikan, Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang wilayah Kecamatan.

Selain dari 10 (sepuluh) Ranperda diatas juga ditambahkan daftar ranperda yang rutin dibahas diantaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Samosir TA. 2021, Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Samosir TA. 2022 dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Samosir TA. 2022.

Ditambahkan Saurtua Silalahi, ST bahwa dalam Keadaan tertentu, DPRD dan Bupati dapat mengajukan Ranperda diluar program ini dengan alasan semisal mengatasi keadaan luar biasa, bencana alam dll.

Sebelum mengakhiri Rapat, pimpinan Rapat menyampaikan bahwa diperlukan komitmen dan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membahas Ranperda ini sehingga Ranperda strategis dan prioritas ini dapat tuntas tepat waktu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan dipergunakan dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Samosir yang kita cintai ini.

Selama berlangsungnya Rapat Paripurna, seluruh peserta tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

(Rps)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/