LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Bentuk Keseriusan Polres Samosir Dalam Penegakan Hukum Di Wilayah Kabupaten Samosir

by Redaksi
28/11/2021
in Sumut
15
SHARES
101
VIEWS

LimasisiNews, Samosir –

Bukti nyata Keseriusan serta adil dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya polres Samosir berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak kejahatan di bulan November 2021 ini.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon S.H.,M. mengatakan, “ketiga kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian, pencabulan, narkoba, serta pelanggaran lalu lintas dan 6 tersangka yang diamankan” ucap Kapolres didampingi kasat narkoba, kasat Reskrim, kasi Propam,

Kabag OPS, kasat lantas, Kanit Pidum, beserta Tokoh masyarakat, Sabtu (27/11/2021) di halaman Mako Polres Samosir pada saat konferensi pers.

Dijelaskan, untuk kasus yang pertama adalah pencurian di sekolah SMP Atap Negeri 2 Sianjur Mula-mula, Desa Bonan Dolok, dan tersangka untuk sekarang masih ada 2 orang yang diamankan, diantaranya Very Aldy Lombu alias Aldy dan Agustinus Jaluhu alias Agus dan barang bukti (BB) yang sudah diamankan ada laptop, android tablet, dan obeng dari tangan tersangka”, tutur Kapolres Samosir

Dan untuk yang kedua, ada kasus pencabulan untuk tersangkanya ada 2 (dua) orang dan dilain tempat lokasinya yang pertama berinisial RJC (42) alias Pak Hana dan korbannya FLS (23) berlokasi di desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, dan untuk tersangka yang kedua adalah berinisial SS (30) dan korbannya ada 4 orang yang masih dibawah umur berinisial CCR (15), ACR (12), NYR (9), dan TYR (6) berlokasi di Jln Nasional Simpang Pea Bintang Desa Onan Tunggu, Kabupaten Samosir dan pasal untuk para tersangka dikenakan pasal 289 KUH Pidana ancaman hukumannya 9 (sembilan) tahun penjara”, ucap Kapolres.

Sambung Kapolres Samosir lagi, “Untuk yang ketiga adalah Narkotika, jenis sabu-sabu berinisial Hwe Wuan alias Atuk dan petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tangan tersangka sebanyak 2 (dua) bungkus plastik putih transparan dengan berat netto 1,16 gram sabu-sabu. Sedangkan Pasal yang dikenakan untuk tersangka pasal 112 atau 114 tentang narkotika ancaman hukumannya 4 (empat) tahun penjara atau paling lama 12 (dua belas) tahun penjara dan yang terahir pemusnahan knalpot blong dan perlengkapan surat surat kendaran bermotor.” pungkas Kapolres Samosir.

Dan Kapolres Samosir juga berpesan apabila ada masyarakat yang mengetahui segala tindak kejahatan jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib (Polres Samosir), begitu juga dengan masyarakat yang belum di vaksin agar mau divaksin.

(Rps)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/