LimaSisiNews
Minggu, 11 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Selipkan Sabu Dipinggang, AB Diciduk Polsek Prapat Janji Asahan

by Redaksi
11/11/2021
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS

LimasisiNews, Asahan –

Sat Reskrim Polsek Prapat Janji Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pemuda terkait kasus Narkotika jenis sabu.

“Benar, ada kita amankan seorang tersangka, terkait kasus narkotika jenis sabu, dia adalah pengedar sekaligus pemakai yang merupakan target Satreskrim Polsek Prapat Janji”, jelas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH saat dikonfirmasi wartawan (11/11/2021).

Tersangka tersebut berinisial AB (19) yang merupakan warga Dusun IV Desa Terusan Tengah,  Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

“Tersangka tersebut diamankan pada Kamis (11/11/2021) sekira pukul 01.30 WIB oleh Kanit Reskrim IPTU S.T. Purba bersama timnya berdasarkan informasi warga bahwa di rumah tersangka yang ada di Dusun IV Desa Terusan Tengah, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, sering dijadikan tempat mengedar sabu,” pungkas mantan Kasi Propam Polres Asahan tersebut.

Saat ditangkap petugas, tersangka tersebut sedang duduk bersama rekannya dan sedang menunggu pembeli sabu, sambil menunggu, dia juga memakai sabu dan diselip pinggang celana tersangka ditemukan 10 (sepuluh) paket sabu, 3 (tiga) buah pipet sekop, 1 (satu) buah jarum dan 6 (enam) Plastik klip kosong, terang AKP JT Siregar.

Saat diintrogasi petugas, tersangka tersebut mengaku bahwa membeli sabu tersebut seharga RP 1.000.000 (satu juta rupiah) dari inisial HM (32) yang merupakan warga Kabupaten Asahan kemudian kita lakukan pengejaran namun tersangka tersebut berhasil melarikan diri dan kini sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian Orang (DPO). Kata Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka tersebut, kita kenakan UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, tegas Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar, SH.

(Darmawan)

Tags: Headline
Share6SendShare

Berita Terkait

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Tahun ajaran 2025 Madrasah Aliyah Negeri Pematangsiantar melalui prestasi siswinya Mayumi Muadzah Sitindaon kelas XII IPS...

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025

LimaSisiNews, Pematangsiantar (Sumut) - Pada Kamis (08/05/2025) telah dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 di...

Pengacara Sari Marbun Desak Polres Palas Tindak Penjarah Kebun Sawit: Ini Jelas Pidana, Bukan Perdata

Mei 5, 2025

LimaSisiNews, Palas (Sumut) - Pengacara Hukum Sari Marbun, Poltak Parningotan Silitonga, S.H., M.H., mendatangi Markas Kepolisian Ressor Padang Lawas (Mapolres...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Kejari Tepis Isu Penetapan Status Tahanan Kota Terhadap Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Rumah Makan Bu Tiwi tan Tlogo, Pioneer Menu Masakan Sego Berkat di Gunungkidul

Mei 10, 2025
DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/