07 Agustus 2021
(Batu Bara – Sumut _ Lima Sisi News)
Beberapa hari yang lalu terlihat plat mobil dinas oknum Kasatpol PP Batu Bara telah disulap menjadi berwarna hitam. Alhasil dari tindakannya itu kini menjadi sorotan khalayak ramai.
Begitu halnya dengan Ketua DPP PUSPA RI (Dewan Pimpinan Pusat Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia) Dewanto F Silalahi yang langsung merespon dan melayangkan somasi pertama kepada Oknum Kasatpol PP Batu Bara tersebut, pada hari Jumat (6/8/2021).
Dewanto F Silalahi saat dikonfirmasi Wartawan, mengaku sangat menyayangkan perilaku buruk yang dilakukan oleh oknum Kasatpol PP tersebut.
“Saya selaku Ketua DPP PUSPA-RI sangat menyayangkan perilaku seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencerminkan prilaku buruk dan tidak terpuji yang seharusnya menjadi contoh bagi bawahannya. Dan berpura-pura tidak mengetahui regulasi tentang pemalsuan plat kendaraan dinas yang dirubah menjadi plat hitam (pribadi) yang mana Kasatpol PP Kab. Batu Bara telah melanggar Perkapolri No 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dan termasuk pelanggaran UUD No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 39 ayat (1) jo ayat (2) perkapolri No 5 tahun 2012. Dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil. Dan sanksinya berupa pemecatan dari jabatannya. Itulah dasar kami DPP PUSPA -RI untuk memberikan Somasi kepada KASATPOL PP Kab. Batu Bara Abdul Rahman Hadi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mobil dinas yang diketahui milik Oknum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASATPOL PP) Batu Bara dengan Nopol BK 54 O terlihat parkir di Perumnas Lima Puluh dengan keadaan plat berwarna hitam.
Hingga kini belum diketahui dengan pasti apa maksud dan tujuan dari beberapa Oknum Pejabat tersebut merubah plat kendaraan dinasnya.
Saat Wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini, Kasatpol PP Batu Bara Hadi justru kembali melemparkan pertanyaan kepada Wartawan dan mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui aturannya.
“Menurut adinda gimana ?
Apa gak boleh pake plat hitam kalo hari libur sabtu dan minggu
Abang gak tau masalah aturannya,” tulisnya melalui pesan Whatsappnya.
Saat Wartawan bertanya kembali,
“Menurut abang boleh tidak mobil dinas dipakai untuk keperluan pribadi??”.
Aneh bukannnya menjawab pertanyaan Wartawan, justru Oknum Kasatpol PP Batu Bara tersebut kembali melemparkan pertanyaan kepada Wartawan.
“Kalo gak ada lagi mobil.
Cuma yg ada mobil dinas
Gimana itu ?,” tulisnya.
(Dwi/ed.Nova)