LimaSisiNews
Sabtu, 1 April 2023
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Sumut

Ubah Plat Mobdis, DPP PUSPA RI Layangkan Surat Somasi Untuk Kasatpol PP

by Redaksi
07/08/2021
in Sumut
15
SHARES
99
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

07 Agustus 2021

(Batu Bara – Sumut _ Lima Sisi News)

 

Beberapa hari yang lalu terlihat plat mobil dinas oknum Kasatpol PP Batu Bara telah disulap menjadi berwarna hitam. Alhasil dari tindakannya itu kini menjadi sorotan khalayak ramai.

Baca Juga:

Pemkab Palas Serahkan LKPD TA 2022 – Unaudited Kepada BPK RI, Plt. Bupati: Semoga WTP Palas Dapat Dipertahankan

Upaya Turunkan Angka Stunting di Palas, Polres Gelar Rakor Bersama Muspika

Begitu halnya dengan Ketua DPP PUSPA RI (Dewan Pimpinan Pusat Pusat Study Pembangunan Republik Indonesia) Dewanto F Silalahi yang langsung merespon dan melayangkan somasi pertama kepada Oknum Kasatpol PP Batu Bara tersebut, pada hari Jumat (6/8/2021).

Dewanto F Silalahi saat dikonfirmasi Wartawan, mengaku sangat menyayangkan perilaku buruk yang dilakukan oleh oknum Kasatpol PP tersebut.

“Saya selaku Ketua DPP PUSPA-RI sangat menyayangkan perilaku seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencerminkan prilaku buruk dan tidak terpuji yang seharusnya menjadi contoh bagi bawahannya. Dan berpura-pura tidak mengetahui regulasi tentang pemalsuan plat kendaraan dinas yang dirubah menjadi plat hitam (pribadi) yang mana Kasatpol PP Kab. Batu Bara telah melanggar Perkapolri No 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dan termasuk pelanggaran UUD No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 39 ayat (1) jo ayat (2) perkapolri No 5 tahun 2012. Dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negri Sipil. Dan sanksinya berupa pemecatan dari jabatannya. Itulah dasar kami DPP PUSPA -RI untuk memberikan Somasi kepada KASATPOL PP Kab. Batu Bara Abdul Rahman Hadi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mobil dinas yang diketahui milik Oknum Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASATPOL PP) Batu Bara dengan Nopol BK 54 O terlihat parkir di Perumnas Lima Puluh dengan keadaan plat berwarna hitam.

Hingga kini belum diketahui dengan pasti apa maksud dan tujuan dari beberapa Oknum Pejabat tersebut merubah plat kendaraan dinasnya.

Saat Wartawan mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini, Kasatpol PP Batu Bara Hadi justru kembali melemparkan pertanyaan kepada Wartawan dan mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui aturannya.

“Menurut adinda gimana ?
Apa gak boleh pake plat hitam kalo hari libur sabtu dan minggu
Abang gak tau masalah aturannya,” tulisnya melalui pesan Whatsappnya.

Saat Wartawan bertanya kembali,
“Menurut abang boleh tidak mobil dinas dipakai untuk keperluan pribadi??”.

Aneh bukannnya menjawab pertanyaan Wartawan, justru Oknum Kasatpol PP Batu Bara tersebut kembali melemparkan pertanyaan kepada Wartawan.

“Kalo gak ada lagi mobil.
Cuma yg ada mobil dinas
Gimana itu ?,” tulisnya.

(Dwi/ed.Nova)

Tags: Headline
Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Pemkab Palas Serahkan LKPD TA 2022 – Unaudited Kepada BPK RI, Plt. Bupati: Semoga WTP Palas Dapat Dipertahankan

April 1, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Pada Jumat (31/03/2023) kemarin, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu...

Upaya Turunkan Angka Stunting di Palas, Polres Gelar Rakor Bersama Muspika

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Sebagai upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Padang Lawas (Kab. Palas), Polres menggelar Rapat...

DPD KNPI: Bank Sumut Jangan Ragu, Segera Cairkan APBD Palas

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Padang Lawas (Palas), Irham Habibi...

Terkait Kisruh Dualisme Kepemimpinan di Palas, Adi Safran: Hentikan Sandiwara!

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Terkait kisruh dualisme kepemimpinan di Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab. Palas) antara Bupati Ali Sutan...

Kepala BPKAD Palas, Fajaruddin Hasibuan (Sumber: Analisadaily)

Fajar: Transaksi Keuangan APBD Palas Sudah Dibuka

Maret 31, 2023

LimaSisiNews, Padang Lawas (Sumut) - Transaksi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab. Palas) Tahun Anggaran...

Tampak sijago merah sedang melalap sejumlah ruko, Kamis (30/03/2023). (Foto: ANTARA).

Sejumlah Ruko di Pematang Siantar Terbakar, Satu Orang Luka-luka

Maret 30, 2023

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) - Sejumlah rumah toko (Ruko) di Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Kamis...

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

© 2022 Limasisinews.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID