LimaSisiNews
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Hukrim
Pengacara muda Yoki Aritonang, SH

Pengacara muda Yoki Aritonang, SH

Geng Motor Kian Meresahkan, Aparat Diminta Tindak Tegas

by Redaksi
29/05/2024
in Hukrim, Siantar - Simalungun, Sumut
43
SHARES
289
VIEWS

LimaSisiNews, Pematang Siantar (Sumut) –

Pengacara muda Yoki Aritonang, SH merasa prihatin melihat peristiwa kejahatan geng motor terorganisir yang semakin nekat bahkan telah mengalami peningkatan dalam beberapa waktu di Pematang Siantar.

Kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Pematang Siantar agar tidak ragu-ragu untuk memberikan sanksi hukuman tegas para pelaku kriminal. Yang kita ketahui anggota geng motor tersebut kebanyakan anak di bawah umur.

“Saya berpendapat aksi geng motor oleh anak di bawah umur tetap dapat diproses secara pidana dengan menerapkan peradilan anak (perlakuan khusus) apabila telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan. Apalagi bila anak-anak ini telah merusak fasilitas umum, mengganggu orang lain atau bahkan membawa senjata tajam hingga mengancam nyawa orang lain” jelas Yoki dalam keterangan rilisnya, Rabu (29/05/2024).

Yoki menambahkan bahwa anak di usia 12-18 tahun bisa dimintai pertanggungjawaban apabila melakukan tindak pidana. Artinya penegak hukum bisa menindak tegas. Namun dalam sistem peradilan anak, hukuman anak di bawah umur akan dikurangi sepertiga dari orang hukuman dewasa.

Saya menyampaikan tindakan tegas aparat Kepolisian Pematang Siantar terhadap pelaku geng motor perlu dilakukan, agar memberi efek jera kepada kawanan geng motor lainnya yang berniat untuk melakukan tindakan kriminal tersebut. Pasalnya kejadian ini sudah meresahkan masyarakat. Hal ini diperlukan untuk menjamin munculnya rasa aman di masyarakat.

“Saya juga meminta jajaran Kepolisian memprioritaskan keamanan di lingkungan pemukiman masyarakat dan lokasi-lokasi yang dirasa rawan kejahatan. Disini saya meminta agar Pemerintah Kota Pematang Siantar maupun lembaga-lembaga yang terkait dengan anak hendaknya melakukan upaya-upaya merazia anak yang berpotensi menjadi anggota geng motor, mengoptimalkan fungsi lembaga pemasyarakatan anak di karenakan anak sangat rawan terhadap penularan kriminal” tegas Yoki.

Menurut hemat saya ada beberapa faktor penyebab terjadinya tindak pidana kejahatan anak:

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share17SendShare

Berita Terkait

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta memusnahkan jutaan batang rokok...

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan tidak ada unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kasus...

Ilustrasi

Parah! Diduga Seorang Ustadz Tega Cabuli Muridnya Sendiri

Mei 17, 2025

LimaSisiNews, Yogyakarta (DIY) - FA, oknum ustadz sekaligus guru ngaji di salah satu masjid yang ada di Kampung Purwodiningratan, RW...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Rugikan Negara Senilai Rp2,5 M, Jutaan Batang Rokok dan Puluhan Ribu Botol Vape Ilegal Dimusnahkan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Tempuh Jalur Diversi, Polri: Tidak Ada SARA pada Perusakan Makam di DIY

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Kementan RI Bersama Pemkab Sleman Wujudkan Program Nasional Swasembada Pangan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Wabup Sleman Lantik Pengurus BKSGK Kabupaten Sleman Periode 2025 – 2030

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Peringati Harkitnas ke-117, Polda DIY Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Mei 20, 2025
DI Yogyakarta

Jogja Bakal Jadi Ibu Kota Buku Dunia, Paniradya Pati Keistimewaan DIY: Butuh Komitmen Semua Pihak

Mei 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/