LimaSisiNews
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional Banten

Terkait Pungutan Retribusi di Terminal Cikotok oleh Oknum Pengelola Terminal, KRL akan Lapor ke Polres Lebak

by Redaksi
22/09/2023
in Banten, Investigasi
24
SHARES
160
VIEWS

LimaSisiNews, Lebak (Banten) –

Pungutan retribusi di Terminal Cikotok, Desa Cikotok, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang kerap kali dilakukan oleh oknum petugas terminal yang diduga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, diduga di luar aturan yang sudah ditentukan.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2010, dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2021 diatur hal-hal yang berhubungan dengan kendaraan, Bus/ELP/PS/Seat 14.

Di lokasi pemungutan retribusi kendaraan, yaitu di kawasan terminal tersebut, diduga ada pembiaran dari pihak Dishub yang memungut retribusi ke pihak sopir angkutan umum dari mulai Rp15 – 20 ribu per angkutan, sebagaimana terpantau pada Kamis (21/09/2023).

Terkait hal tersebut, yang tergabung dalam kolaborasi antar lembaga (yang dikenal dengan sebutan KRL), yaitu: (1) Lembaga Aliansi Indonesia (KGS) Lebak; (2) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Gema Perak (AGP), dan (3) LSM Laskar Banten Reformasi (LBR), ketiga lembaga tersebut akan membuat laporan resmi ke Polres Lebak setelah hasil audensi mereka di Kantor Dishub Kabupaten Lebak dinilai tidak sinkron.

Audiensi pihak KRL dengan pihak Dishub, yang diwakili para ketua lembaga, dinilai mengalami kebuntuan dalam mencapai kesepakatan, sehingga akhirnya memutuskan akan membuat laporan resmi ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum), yaitu ke Polres Lebak.

Selain pemungutan retribusi yang dinilai tidak sesuai aturan, juga diduga mengandung unsur pungli (pungutan liar). Pasalnya, besaran retribusi yang sudah ditentukan mulai angkutan  angdes (angkutan desa) adalah sebesar Rp4.000,- ELF sebesar Rp5.000,- dan bus kecil sebesar Rp7.000,-.

Akan tetapi, faktanya di lapangan, pengelola terminal diduga memungut ke para sopir senilai Rp15 – 20 ribu, dengan alasan untuk beli oli, untuk pengelola, dan setor ke Dishub.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share10SendShare

Berita Terkait

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak King Naga

King Naga Laporkan Oknum ASN Ke Inspektorat Lebak, Buntut Polemik ASN Tantang Masyarakat Sparing Duel

Mei 6, 2025

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Tindaklanjut polemik yang terjadi di Desa Cikamunding, kini makin memanas setelah oknum ASN Inisial "T" diduga masih...

Kabel Wifi Semerawut, Satpol PP Kabupaten Lebak Diminta Tegak Lurus Sikapi Kabel Wifi yang Diduga Ilegal

April 17, 2025

LimaSisiNews, Lebak (Banten) - Seorang pengendara bermotor terjatuh di ruas jalan pedesaan akibat kabel WiFi yang menjuntai rendah dan menghalangi...

Soal Penetapan Lurah Trihanggo Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Suap Pemanfaatan TKD, Ini Tanggapan Harda Kiswaya…

April 16, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Lagi-lagi kasus dugaan penyalahgunaan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Kabupaten Sleman kembali terjadi. Kali ini...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Bangun Sinergitas Dengan Warga, Polsek Cangkringan Gelar Kegiatan Gotong Royong Bersama Masyarakat Padukuhan Kawung

Mei 12, 2025
Jawa Tengah

Kementerian Pariwisata Dorong Pergerakan Wisnus Lewat Bengawan Solo Travel Mart

Mei 12, 2025
DI Yogyakarta

Menteri Pariwisata Kunjungi Desa Wisata Pentingsari Peraih ASEAN Tourism Award 2025

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dibalut Nuansa Budaya Jawa, PKS Sleman Gelar Tasyakuran Milad PKS Ke-23

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Gerrr, Alun-alun Wates Bernostalgia Ala Tempoe Doeloe

Mei 11, 2025
DI Yogyakarta

Dua Kajari Hingga Dua Kajati, Belum Bisa Rampungkan Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Kinerja Kejaksaan Dipertanyakan

Mei 10, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/