LimaSisiNews
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata
No Result
View All Result
LimaSisiNews
  • NEWS
  • SIANTAR – SIMALUNGUN
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HUKUM
  • ENTERTAINMENT
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Home Nasional DI Yogyakarta

Kejati DIY Tetapkan AS Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TKD Caturtunggal

by REDAKSI
17/05/2023
in DI Yogyakarta, Hukrim, News
39
SHARES
260
VIEWS

LimaSisiNews Yogyakarta (DIY) –

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar jumpa pers dengan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, di lobby Kantor Kejati DIY, terkait rencana penahanan tersangka baru perkara korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (17/05/2023) sore.

Lurah Caturtunggal berinisial AS, dari status saksi kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati DIY pada kasus penyalahgunaan TKD di Desa Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Penetapan tersangka AS berawal saat ia diperiksa sebagai saksi atas penetapan tersangka RS, Direktur Utama (Dirut) PT. Deztama Putri Sentosa (DPS) sebagai pemrakarsa hunian di atas Tanah Kas Desa.

“Pada hari ini Rabu (17/05/2023) penyidik Kejati DIY telah menaikkan status saksi menjadi tersangka perkara dugaan korupsi dalam pemanfaatan Tanah Kas Desa Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman,” tutur Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wayuddin, S.H., M.H., saat jumpa pers di loby Kantor Kejati DIY.

Anshar menjelaskan bahwa penetapan AS sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara penyalahgunaan TKD di Desa Caturtunggal. Tersangka AS terbukti melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD yang dilakukan oleh PT DPS.

“Sementara ini peran AS karena melakukan pembiaran. Apakah dia turut menerima uang imbalan, ini masih kami dalami,” jelasnya.

Anshar menuturkan bahwa setelah dilakukan perhitungan ulang, perbuatan RS dan AS tersebut telah merugikan negara sebesar Rp2,9 miliar.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Headline
Share16SendShare

Berita Terkait

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait...

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Sleman (DIY) - Bupati Sleman, Harda Kiswaya melaunching secara resmi program peningkatan kapasitas bagi penyuluh pertanian yang merupakan inovasi...

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025

LimaSisiNews, Gunungkidul (DIY) - Alih-alih untuk aspirasi pekerjaan proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nama Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai...

Berita Terbaru

DI Yogyakarta

Penetapan Tersangka Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman, Dani: Jangan Ada Manipulasi dengan Alasan Kesehatan

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Launching Pesan Sembada, Harda Kiswaya: Ini Sebagai Langkah Awal Pertanian Sleman untuk Lebih Maju, Mandiri, dan Modern

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Namanya Dicatut untuk Pencairan Aspirasi, Ini Reaksi Ketua DPC Gerindra Gunungkidul

Mei 9, 2025
DI Yogyakarta

Festival Mlangi, Upaya Menghidupkan Kembali Aksara Pegon Ditengah Era Komunikasi Digital

Mei 8, 2025
Pendidikan

Benteng Universitas Indonesia “Jebol”, Mayumi Muadzah Sitindaon Siswi MAN Pematangsiantar Lulus Jurusan Ilmu Administrasi Niaga

Mei 8, 2025
News

Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Kelurahan Aek Nauli Tahun 2025 Berlangsung Sukses

Mei 8, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Siantar – Simalungun
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Hukrim
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Wisata

©2024 LimaSisiNews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

You cannot copy content of this page

https://limasisinews.com/